
Telah dilaksanakan konsultasi publik tentang Rencana Penetapan Kawasan Budidaya Perikanan di Kabupaten Lampung Utara. Acara tersebut dilaksanakan pada hari kamis tanggal 11 Agustus 2022 bertempat di ruang Siger. Acara tersebut di hadiri oleh Instansi terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas BKDSDM, Dinas PU, Bappeda, Perwakilan kecamatan dan desa serta pelaku usaha perikanan.
Rencananya penetapan Kawasan Budidaya Perikanan akan di terapkan di beberapa desa di kecamatan Abung Tinggi dan Tanjung Raja. Diskusi yang dilakukan bertujuan mengatahui apa saja fakta-fakta lapangan yang ada. Hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk program kedepanya.
Penetapan kawasan budidaya bertujuan untuk melindungi pembudidaya perikanan agar terbentuk produksi dan pasar yang stabil. Hal tersebut sangat diperlukan mengingat perkembangan perikanan di Kabupaten Lampung Utara yang terus bertumbuh.
Recent Comments